PENYULUHAN IJIN USAHA MIKRO DAN KECIL BAGI PELAKU USAHA “TAHU PAK ATMO” DI KRAJAN, MOJOSONGO, JEBRES, SURAKARTA

Triyanto Triyanto, Sudarmadi Sudarmadi, Wagiyem Wagiyem

Abstract


Pada era sekarang perijinan merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari kegiatan usaha yang dijalankan oleh pengusaha. Di samping sebagai pemenuhan dari peraturan pemerintah juga sebagai syarat  penting untuk mengajukan kredit ke  perbankan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan tujuan untuk memberi informasi dan bantuan bagi pelaku usaha “TAHU PAK ATMO” agar segera melengkapi usahanya dengan mengajukan perijinan usaha mikro kecil (IUMK) sebagai syarat pengajuan kredit di perbankan guna pengembangan usahanya. Saat ini mitra sedang menyiapkan untuk mencari perijinan usaha agar memudahkan dalam pengembangan usahanya. Persoalan yang dihadapi mitra adalah bagaimana cara mengurus perijinan bagi usaha yang dijalankannya, agar dapat digunakan untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan bank. Kemudian dana pinjaman tersebut untuk merealisir rencana pengembangan usahanya khususnya untuk membeli peralatan produksi yang baru. Melalui tim pengabdian kepada masyarakat mitra diberi penyuluhan tentang kesulitan yang dihadapi saat ini, yaitu bagaimana cara mengurus perijinan, langkah-langkah beserta syarat yang harus dilengkapi. Dari metode penyuluhan, dan tanya jawab yang dilaksanakan tim pengabdian masyarakat, maka persoalan mitra sudah dapat diselesaikan dengan baik. Mitra secara meyakinkan dapat memahami keseluruhan materi yang disampaikan oleh tim pengabdian kepada masyarakat. Tim pengabdian sekaligus mendampingi mitra untuk mengurus IUMK di Desa Krajan RT 03 RW 03, Mojosongo, Jebres, Surakarta. 

Kata Kunci :  Usaha Mikro Kecil, IUMK, Pengabdian Masyarakat


Full Text:

PDF

References


Almaidah, S. (2021). Penyuluhan Manajemen Usaha Kecil Pada Kelompok Masyarakat Desa Mlopoharjo Kecamatan Wuryantoro Kabupaten Wonogiri. Janaka: Jurnal Pengabdian Masyarakat Kewirausahaan Indonesia, 2(1), 1-9.

Aristanto, E. (2019). Kredit Usaha Rakyat (KUR): Pilihan Kebijakan Afirmatif Mendorong Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia. Journal of Banking and Febriyanti, N. O. (2022). Pemberdayaan Skill Berwirausaha Bagi Ibu Rumah Tangga Sebagai Bagian Pemulihan Ekonomi Setelah Pandemi Covid-19. Janaka : Jurnal Pengabdian Masyarakat Kewirausahaan Indonesia 3(1), 48-53.

Indrayani, R., Sastradiharja, J., & Rosanah, M. (2021). Identifikasi Resiko Kerja Menggunakan Metode Hirarc Pada Umkm Tahu Di Bandung. Sistemik: Jurnal Ilmiah Nasional Bidang Ilmu Teknik, 9(1), 23-27.

Jupri, A., Prasedya, E. S., Rozi, T., Septianingrum, N., Difani, I., & Sarjoni, S. (2021). Pentingnya Izin PIRT terhadap UMKM di Kelurahan Rakam untuk Meningkatkan Pemasaran Produk. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(4).

Marfuah, S. T., & Hartiyah, S. (2019). Pengaruh modal sendiri, kredit usaha rakyat (kur), teknologi, lama usaha dan lokasi usaha terhadap pendapatan usaha (studi kasus pada umkm di kabupaten wonosobo). Journal of Economic, Business and Engineering (JEBE), 1(1), 183-195

Republik Indonesia (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

-------------------------(2014). Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil

-------------------------(2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil




DOI: https://doi.org/10.36600/janaka.v4i1.308

Refbacks

  • There are currently no refbacks.