PENYULUHAN IJIN USAHA MIKRO DAN KECIL BAGI PELAKU USAHA “TAHU PAK ATMO” DI KRAJAN, MOJOSONGO, JEBRES, SURAKARTA
Abstract
Kata Kunci : Usaha Mikro Kecil, IUMK, Pengabdian Masyarakat
Full Text:
PDFReferences
Almaidah, S. (2021). Penyuluhan Manajemen Usaha Kecil Pada Kelompok Masyarakat Desa Mlopoharjo Kecamatan Wuryantoro Kabupaten Wonogiri. Janaka: Jurnal Pengabdian Masyarakat Kewirausahaan Indonesia, 2(1), 1-9.
Aristanto, E. (2019). Kredit Usaha Rakyat (KUR): Pilihan Kebijakan Afirmatif Mendorong Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia. Journal of Banking and Febriyanti, N. O. (2022). Pemberdayaan Skill Berwirausaha Bagi Ibu Rumah Tangga Sebagai Bagian Pemulihan Ekonomi Setelah Pandemi Covid-19. Janaka : Jurnal Pengabdian Masyarakat Kewirausahaan Indonesia 3(1), 48-53.
Indrayani, R., Sastradiharja, J., & Rosanah, M. (2021). Identifikasi Resiko Kerja Menggunakan Metode Hirarc Pada Umkm Tahu Di Bandung. Sistemik: Jurnal Ilmiah Nasional Bidang Ilmu Teknik, 9(1), 23-27.
Jupri, A., Prasedya, E. S., Rozi, T., Septianingrum, N., Difani, I., & Sarjoni, S. (2021). Pentingnya Izin PIRT terhadap UMKM di Kelurahan Rakam untuk Meningkatkan Pemasaran Produk. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(4).
Marfuah, S. T., & Hartiyah, S. (2019). Pengaruh modal sendiri, kredit usaha rakyat (kur), teknologi, lama usaha dan lokasi usaha terhadap pendapatan usaha (studi kasus pada umkm di kabupaten wonosobo). Journal of Economic, Business and Engineering (JEBE), 1(1), 183-195
Republik Indonesia (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
-------------------------(2014). Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil
-------------------------(2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil
DOI: https://doi.org/10.36600/janaka.v4i1.308
Refbacks
- There are currently no refbacks.